KALTENGLIMA.COM - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi dari Sumatera Utara ke Lembaga Pemasyarakatan dengan keamanan supermaksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, yang dijalankan oleh Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan ponsel di dalam lapas dan rutan.
Hingga saat ini, sekitar 1.000 narapidana telah dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi selama kepemimpinan tersebut.
Baca Juga: Tinjau Pasar di Tabalong, Wapres Gibran Urung Resmikan Workshop Alat Berat
Langkah ini diharapkan dapat menghentikan dampak negatif narapidana terhadap lingkungan lapas serta mendorong mereka untuk berubah menjadi lebih baik melalui pembinaan dan pengamanan yang ketat di Nusakambangan.
Rika menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dan penggunaan HP di dalam lapas, karena prinsip zero narkoba dan HP adalah harga mati.
Proses pemindahan narapidana dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel yang melibatkan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas, dan lapas di Sumut, serta Satuan Brimob Polda Sumut.
Baca Juga: Bat Yam Diserang Iran, Enam Warga Israel Meninggal Dunia
Seluruh proses pemindahan telah dilakukan sesuai prosedur operasional standar melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen.
Sebelumnya, pemindahan serupa juga telah dilakukan terhadap 100 narapidana risiko tinggi asal Riau pada 30 Mei 2025 dengan alasan yang sama.
Artikel Terkait
Polisi Blitar Amankan Dua Sopir Pembawa Ratusan Botol Jenis Arak
Buruh Tikam Rekannya di Muara Angke, Motif Karena Cemburu
Suhu di Makkah Capai 46 Derajat, PPIH Sarankan Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Lakukan Ibadah Sunnah
WN Australia Jadi Tersangka usai Kedapatan Bawa Kokain dan MDMA
FAMM Desak Fadli Zon Minta Maaf Usai Tak Akui Adanya Pemerkosaan Massal 1998