Kemenkes Himbau Jemaah Haji yang Pulang Jalankan Proges Guna Cegah Covid-19

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 13:34 WIB
ILustrasi jamaah haji.
ILustrasi jamaah haji.

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kesehatan mengingatkan para jamaah haji yang mengalami batuk dan pilek, baik selama berada di Tanah Suci maupun setelah kembali ke Indonesia, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan kasus di sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Salah satu langkah penting yang dianjurkan adalah penggunaan masker, rajin mencuci tangan, serta melaporkan riwayat perjalanan kepada petugas medis agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Baca Juga: 5 Minuman Terbaik untuk Mengurangi Lemak Perut Secara Cepat

Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, Mohammad Imran, juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem di Arab Saudi.

Suhu di Makkah dan Madinah yang mencapai lebih dari 45°C dengan kelembapan rendah berpotensi memicu berbagai gangguan kesehatan, termasuk dehidrasi dan komplikasi dari penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung.

Oleh karena itu, jamaah diminta untuk membatasi aktivitas fisik berlebihan serta menghindari berada di luar ruangan pada jam-jam terik, yakni pukul 10.00 hingga 16.00 waktu setempat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Semahal Ini

Selain itu, Imran menyarankan agar jamaah lanjut usia dan mereka yang memiliki penyakit penyerta fokus pada ibadah ringan seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan bersedekah.

Ia juga mengimbau jamaah untuk rutin berkonsultasi kesehatan minimal seminggu sekali, mengonsumsi obat sesuai anjuran, dan menjaga pola istirahat.

Bagi jamaah yang sudah tiba kembali di Indonesia, Imran mengingatkan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila dalam 14 hari menunjukkan gejala seperti demam, batuk, pilek, atau sesak napas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X