KPK Panggil Dirut Sritex sebagai Saksi Kasus Bansos Presiden

photo author
- Jumat, 20 Juni 2025 | 17:21 WIB
Ilustrasi korupsi. (Pixabay/Yamtono_Sardi)
Ilustrasi korupsi. (Pixabay/Yamtono_Sardi)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Umum PT Sri Rezeki Isman (Sritex), Supartodi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial pada tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa Supartodi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Umum PT Sritex.

Selain Supartodi, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya. Mereka adalah AMS yang merupakan mantan Direktur Keuangan PT Sritex, AW yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Sosial periode 2017–2020, dan CW yang merupakan direktur di PT Bina San Prima.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ajak Kepolisian RI Ikut Jaga Kesehatan APBN

Pemeriksaan terhadap AMS dan AW berlangsung di Kantor BPKP DIY, sementara CW diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Berdasarkan informasi, AMS merujuk pada Allan Moran Severino, dan AW adalah Adi Wahyono.

Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya KPK mengembangkan penyidikan perkara korupsi terkait distribusi bansos di Kemensos tahun 2020.

Pada hari-hari sebelumnya, KPK juga telah memanggil CWU dari PT Tirta Gracia Utama serta memeriksa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yang saat ini sedang menjalani hukuman 12 tahun penjara akibat vonis kasus bansos.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Pencemaran Nama Baik Coach Justin

Selain itu, Ivo Wongkaren, terpidana korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH), juga diperiksa.

Penyidikan ini diumumkan resmi oleh KPK pada 26 Juni 2024 sebagai pengembangan dari kasus korupsi distribusi bansos di lingkungan Kemensos.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X