Wakil Menteri Hukum Mengungkapkan Terdapat 6 Ribu DIM RUU KUHAP

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 10:11 WIB
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej  (Instagram @eddyhiariej)
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Instagram @eddyhiariej)


KALTENGLIMA.COM - Pihak pemerintah melalui Kementerian Hukum, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Polri telah menandatangani daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KUHAP. Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej menyebutkan setidaknya terdapat 6 ribu DIM RUU KUHAP yang disusun pemerintah dan akan diserahkan ke DPR.

"Sekitar 6 ribu (DIM)," sebut Edward Omar Sharif Hiariej di Graha Pengayoman Kemenkun, Jakarta Selatan.

Eddy, mengatakan pihak pemerintah juga telah menyampaikan ke DPR bahwa DIM RUU KUHAP sudah rampung disusun. Dia menjelaskan sekarang pihak pemerintah tinggal menunggu undangan DPR untuk membahas DIM RUU KUHAP ini secara bersama-sama.

Baca Juga: Berkedok Family Gathering di Puncak Bogor, Peserta Pesta Gay Berusia 21-50 Tahun

"Nanti DPR akan mengundang, tapi kita sudah memberitahu bahwa naskah itu sudah siap. (Pemerintah tinggal menunggu) betul sekali," ujar Eddy.

Pemerintah diketahui telah resmi menandatangani naskah daftar inventarisasi masalah RUU KUHAP. DIM RUU KUHAP dari pemerintah segera diserahkan ke DPR. Penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP dilakukan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakil Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

Prosesi penandatanganan naskah DIM RUU KUHAP tersebut dilakukan di Graha Pengayoman, kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Senin (23/6). Penandatanganan ini dilakukan setelah DIM RUU KUHAP selesai dibahas pemerintah.

Baca Juga: Pulang Kampung ke Lombok, Emil Audero Bagi-bagi Sembako ke Anak Yatim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X