2,45 Juta Pekerja Sudah Dapatkan Dana dari BSU

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 17:27 WIB
Ilustrasi BSU 2025 Rp600 ribu.  (Pixabay.com)
Ilustrasi BSU 2025 Rp600 ribu. (Pixabay.com)

KALTENGLIMA.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengumumkan bahwa bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama telah disalurkan kepada 2.450.068 pekerja hingga hari ini, Selasa, 24 Juni. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 3.697.836 penerima yang ditargetkan pada tahap ini.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Khusus bagi penerima yang berdomisili di Aceh, dana disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Setiap pekerja mendapatkan subsidi senilai Rp600 ribu. Saat ini, masih ada sekitar 1.247.768 pekerja yang proses penyalurannya sedang berjalan.

Baca Juga: Israel Serang Iran Pada Dini Hari, Sembilan Orang Tewas

Untuk tahap kedua, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima sebanyak 4,5 juta orang dari BPJS Ketenagakerjaan. Data tersebut kini tengah menjalani proses verifikasi dan validasi.

Program BSU tahun 2025 sendiri merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah, dengan target penerima sebanyak 17 juta pekerja.

Setiap pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus dalam satu kali pencairan.

Baca Juga: Main Judol-Trading Pakai Dana Desa, Bendahara Desa di Serang Ditangkap

Penerima bantuan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain berstatus WNI dengan memiliki NIK, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, serta memiliki gaji bulanan maksimal Rp3.500.000 atau setara dengan upah minimum daerah.

Program ini tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI/Polri, serta pekerja yang telah menerima bantuan dari program keluarga harapan (PKH).

Ketentuan ini diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X