Baleg DPR RI Akan Bahas Revisi UU Aceh dengan Pemerintah

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 12:59 WIB
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Golkar dan juga Anggota Komisi II DPR RI (Foto: Dok. Jakartadaily.id)
Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Golkar dan juga Anggota Komisi II DPR RI (Foto: Dok. Jakartadaily.id)

 

 

 

KALTENGLIMA.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Ia mengatakan revisi UU tersebut akan berkaitan dengan dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Aceh.

"Memang dana Otsus Aceh itu selesainya tahun 2027. Jadi kalau misalnya kita tidak bahas, tidak bahas dari kemarin atau sekarang, ya nanti otomatis dana Otsus itu akan hilang," ujar Doli di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Doli menyebutkan pembicaraan dengan pemerintah bersama DPR akan segera diagendakan. Ia membuka kemungkinan RUU bisa bisa dibahas pada masa sidang selanjutnya.

Baca Juga: Legislator Tanggapi Teror Bom di 2 Pesawat Saudia Airlines: Harus Jadi Alarm Keras!

"Nah itu akan juga menjadi catatan kami. Ya mungkin nanti akan ada pembicaraan lagi dengan pemerintah, kapan mau dibahas? apakah memang mungkin di masa sidang yang akan datang," ucap Doli.

Legislator Golkar tersebut mengatakan, Baleg sudah menerima audiensi dari perwakilan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Selasa (24/6). Ia mengatakan mereka telah memiliki draf usulan yang harapannya dapat segera dibahas oleh DPR.

"Mereka menyampaikan sudah bentuk tim, kemudian juga sudah punya draf usulan-usulan gitu. Kemudian mereka sekaligus menanyakan kapan kemudian UU PA ini sudah mulai dibahas," jelas Doli.

Baca Juga: Harmonisasi Revisi UU Haji, Baleg DPR: Kemarin Cenderung Masih Diatur Kemenag

"Yang jelas ini kan baru tahun 2025, saya kira memang paling lambat tahun depan memang sudah harus selesai itu Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh itu," tambahnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X