Khalid Basalamah Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

photo author
- Jumat, 27 Juni 2025 | 21:29 WIB
Pendakwah atau ustaz Khalid Basalamah.  (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)
Pendakwah atau ustaz Khalid Basalamah. (Instagram.com/@khalidbasalamahofficial)

KALTENGLIMA.COM - Pendakwah Khalid Basalamah menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.

Ia menyatakan bahwa kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk memberikan informasi sebagai pelaku usaha di bidang travel haji dan umrah.

Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan bahwa dirinya datang bukan sebagai tersangka, melainkan hanya memberikan pandangan yang dibutuhkan oleh penyelidik.

Baca Juga: Kejagung Beri Mandat Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Khalid menekankan bahwa ia sama sekali tidak memiliki posisi ataupun hubungan dengan Kementerian Agama, baik sebagai menteri, mantan menteri, maupun staf.

Menurutnya, keterangannya dibutuhkan semata-mata karena ia memiliki pengalaman di lapangan dalam hal penyelenggaraan haji.

Ia juga menjelaskan bahwa penyelidik menyampaikan secara langsung bahwa ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi yang memiliki pemahaman tentang permasalahan kuota haji.

Baca Juga: Gubernur Papua Dukung Sagu jadi Pangan Utama Indonesia

Pihak KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo membenarkan bahwa Khalid Basalamah diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus haji yang masih berlangsung.

KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari Khalid dan berharap hal ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terkait.

Saat ini, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji untuk periode 2023 hingga 2025, yang sebelumnya juga sempat dilaporkan dan menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X