KALTENGLIMA.COM - Pendakwah Khalid Basalamah menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Ia menyatakan bahwa kehadirannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk memberikan informasi sebagai pelaku usaha di bidang travel haji dan umrah.
Melalui akun Instagram pribadinya, ia menyampaikan bahwa dirinya datang bukan sebagai tersangka, melainkan hanya memberikan pandangan yang dibutuhkan oleh penyelidik.
Baca Juga: Kejagung Beri Mandat Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Khalid menekankan bahwa ia sama sekali tidak memiliki posisi ataupun hubungan dengan Kementerian Agama, baik sebagai menteri, mantan menteri, maupun staf.
Menurutnya, keterangannya dibutuhkan semata-mata karena ia memiliki pengalaman di lapangan dalam hal penyelenggaraan haji.
Ia juga menjelaskan bahwa penyelidik menyampaikan secara langsung bahwa ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi yang memiliki pemahaman tentang permasalahan kuota haji.
Baca Juga: Gubernur Papua Dukung Sagu jadi Pangan Utama Indonesia
Pihak KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo membenarkan bahwa Khalid Basalamah diperiksa dalam rangka penyelidikan kasus haji yang masih berlangsung.
KPK mengapresiasi sikap kooperatif dari Khalid dan berharap hal ini menjadi contoh bagi pihak lain yang terkait.
Saat ini, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji untuk periode 2023 hingga 2025, yang sebelumnya juga sempat dilaporkan dan menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel Terkait
MK Kembali Tak Terima Gugatan UU TNI
Parigi Moutong Dilanda Longsor, Tim SAR Evakuasi Tujuh Korban Tewas
Usai Meninggal di Rinjani, Jenazah Juliana Marins Diautopsi untuk Ketahui Sebab Kematian
Terkait Skandal Kredit Bank, Kejagung Panggil Istri Bos Sritex untuk Diperiksa