KALTENGLIMA.COM - Kepala Desa Nagori Banjar Hulu, Kabupaten Simalungun, Kardianto, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBDesa. Kardianto adalah kades yang dicari oleh calon jaksa di Kejari Simalungun, Reynanda Ginting (26), yang meninggal dunia setelah terbawa arus sungai.
"Iya, sudah (tersangka)," kata Kasi Intel Kejari Simalungun Edison Situmorang.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan bahwa Kardianto kini berada dalam penahanan di Kejari Simalungun. Meskipun demikian, Ade belum bersedia memberikan penjelasan detail mengenai jumlah uang yang telah dilarikan oleh Kardianto.
Baca Juga: Update Harga iPhone: iPhone 13 hingga 16 Pro Max di Juli 2025 Turun!
"Iya sudah dibawa ke Simalungun dan sudah dilakukan penahanan," kata Adre.
Sebagai informasi, staf Pidana Khusus Kejari Simalungun yang merupakan calon jaksa, Reynanda Ginting, terbawa arus sungai saat berusaha menangkap Kardianto. Reynanda berlari mengejar Kardianto yang terjun ke Sungai Silau, Jalan HM Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, pada hari Rabu (2/7).
Reynanda tenggelam dan terseret arus sungai. Mayat Reynanda telah ditemukan pada hari Kamis (3/7), jasadnya ditemukan sejauh 4 km dari tempat kejadian.
Baca Juga: Kejadian Tak Terduga saat Ariel NOAH Touring Bareng The Dudas Minus One
Artikel Terkait
Ungkap Kondisi Jasad Notaris Sidah, Adik: Diikat Batu-Wajah Sulit Dikenali
Harga Samsung Galaxy S25 di Bulan Juli 2025
Gatal di Malam Hari Bukan Karena Gigitan Nyamuk? Ternyata Ini Sebabnya!
Ariel Tegaskan Tak Ikut Berpartisipasi di Reuni Peterpan
Ariel Tak Join Comeback Peterpan, Ini Alasannya