KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dana CSR Bank Indonesia

photo author
- Minggu, 6 Juli 2025 | 18:41 WIB
Foto Foto Ilustrasi - KPK akan tetapkan tersangka korupsi dana CSR. (freepik.com)
Foto Foto Ilustrasi - KPK akan tetapkan tersangka korupsi dana CSR. (freepik.com)

 

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi mengenai identitas tersangka dalam kasus tersebut.

 Baca Juga: KPK sebut Tak Ada Kapolres yang Ditahan dalam OTT di Sumut

Proses penyidikan masih berlangsung dan difokuskan pada dugaan penyelewengan dana program CSR yang disalurkan oleh Bank Indonesia.

Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi penting.

Di antaranya adalah Gedung Bank Indonesia yang berada di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Baca Juga: Tim SAR Berhasil Temukan Korban Penumpang Kapal KMP Tunu di Selat Bali

Selain itu, KPK juga telah menyasar individu yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Rumah anggota DPR RI Heri Gunawan turut digeledah oleh penyidik, dan anggota DPR RI lainnya, Satori, juga telah dimintai keterangan.

Tindakan ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk menelusuri lebih jauh aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak yang menerima atau memanfaatkan dana CSR secara tidak sah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X