Viral di Media Sosial, Polres Jakarta Pusat Selidiki Peredaran Narkotika di Lapas Salemba

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 21:25 WIB
Ilustrasi Lapas salemba. (Pixabay.com/Ichigo121212)
Ilustrasi Lapas salemba. (Pixabay.com/Ichigo121212)

KALTENGLIMA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang narapidana di dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat, setelah viralnya unggahan foto di media sosial.

Foto tersebut, yang memperlihatkan seorang narapidana diduga tengah menggunakan narkoba, diunggah melalui akun Instagram pada 4 Juli 2025 dan telah menarik perhatian publik dengan lebih dari 139 ribu penonton dan hampir 2.000 tanda suka.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra, menyatakan bahwa meski pihak Lapas belum menyampaikan laporan resmi ke kepolisian, penyelidikan tetap dilakukan menyusul informasi yang beredar luas.

Baca Juga: Kejari Natuna Tetapkan Dua Ketua Kelompok Tani sebagai Tersangka Korupsi Mangrove

Dugaan yang mencuat mengarah pada seorang warga binaan berinisial MF alias B, yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba yang memiliki pengaruh kuat di dalam Lapas.

Ia dikabarkan dengan bebas menggunakan ponsel mewah dan diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dari balik jeruji, bahkan disebut mendapat perlindungan dari oknum petugas.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Lapas Salemba, M. Fadil, membantah bahwa lokasi dalam foto yang beredar merupakan bagian dari Lapas Salemba.

Baca Juga: KKB Bakar Dua Rumah Bupati dan Gedung Sekolah di Puncak, Papua Tengah

Meski begitu, ia memastikan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan negatif di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kasus ini kembali memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan serta potensi adanya penyalahgunaan wewenang oleh petugas.

Aparat berkomitmen menindaklanjuti kasus ini untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas sistem pemasyarakatan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X