Densus 88 Ringkus Pria di Kawasan Rumpin Bogor

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 17:55 WIB
Ilustrasi Densus 88. (Densus 88)
Ilustrasi Densus 88. (Densus 88)

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria berinisial YK alias Jaka, yang diketahui sebagai pedagang tanaman hias, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Rumpin, Bogor, Jawa Barat, karena diduga terlibat kasus terorisme.

Penangkapan berlangsung pada Jumat dini hari, 18 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di kediamannya. Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan saat ini kasusnya ditangani langsung oleh Densus 88 Mabes Polri.

Proses penggeledahan juga dilakukan di rumah YK, namun pihak desa tidak mengetahui secara pasti barang-barang apa saja yang diamankan karena tidak diperbolehkan masuk ke lokasi.

Baca Juga: Tuntutan Diabaikan, Puluhan Ribu Ojol dan Kurir Siap Geruduk Istana Presiden Besok

Menurut Kepala Desa Kampung Sawah, Edi Riadi, YK dikenal sebagai bos tanaman hias di wilayahnya dan baru enam bulan menikah dengan seorang perempuan dari desa tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X