775 Hektar Kebun Sawit Dimusnahkan di TN Tesdo Nilo Riau

photo author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 19:31 WIB
Ilustrasi kebun sawit. (Foto/Aceng Sofian - SawitFest 2021)
Ilustrasi kebun sawit. (Foto/Aceng Sofian - SawitFest 2021)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah memusnahkan sekitar 775 hektare perkebunan sawit ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, dari Mei hingga Juli 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi yang menjadi habitat penting bagi satwa liar seperti gajah dan harimau.

Dalam periode tersebut, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga melakukan patroli di hampir seribu titik guna mencegah kebakaran hutan.

Baca Juga: Gubernur DKI Ancam ASN yang Main Judol Tak Akan Naik Jabatan

Upaya perlindungan ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan tanaman ilegal, tetapi juga melibatkan masyarakat melalui program pencegahan.

Kemenhut mengoptimalkan peran Manggala Agni Pendamping Desa agar bisa bekerja sama dengan warga lokal dalam memetakan wilayah rawan kebakaran dan mengakses pendanaan dari dana desa.

Kementerian kini lebih mengedepankan langkah preventif dibanding tindakan pemadaman, karena penanganan saat kebakaran terjadi memerlukan biaya besar dan efektivitasnya lebih rendah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Logo HUT RI ke-80, Apa Maknanya?

Selain itu, Kemenhut bersama Satgas PKH menjalankan pendekatan persuasif terhadap warga yang sempat bermukim di dalam kawasan taman nasional.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak, dan mendorong relokasi secara sukarela.

Tim Percepatan Pemulihan Pasca Penguasaan (TP4) TN Tesso Nilo bertugas menyiapkan rencana relokasi, termasuk menyusun bantuan sosial dan menjalankan relokasi sesuai kesepakatan.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Pejabat Standard Chartered Bank

Sebagian lahan sawit yang diserahkan secara sukarela juga sudah dimusnahkan, termasuk area seluas 401 hektare pada akhir Juni dan 311 hektare pada awal Juli 2025.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X