KALTENGLIMA.COM - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) masih diusut oleh pihak KPK. Tim penyidik KPK sudah memeriksa delapan kepala desa di wilayah Bojonegoro terkait kasus tersebut selama dua hari berturut-turut. Pada Kamis (24/7/2025), para kepala desa ini diperiksa pada Senin (21/7) dan Selasa (22/7). Mereka diperiksa di ruang Apirawi Mapolres Bojonegoro. Salah satu kepala desa yang dipanggil KPK membenarkan mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas DPRD Jatim.
"Iya dipanggil sebagai saksi. Ada beberapa orang teman kades lain juga. Kita ini tidak tahu sebenarnya dari anggota dewan siapa dana hibah ini, karena kita tahunya dari yang ngerjakan proyek," jelas salah seorang kades berinsial BN.
Mereka yang telah dimintai keterangan oleh empat orang penyidik KPK yakni dari Kades Banjarsari, Kanten, Guyangan, Kuniran, Kalianyar dan Tapelan. Kemudian Kades Leran, serta Kades Cangrking kabupaten Lamongan. Serta satu orang warga Kecamatan kota Bojonegoro berinsial KL selaku rekanan kegiatan. BN menyebutkan selain kepala desa, sejumlah pengurus pokmas di desanya juga sudah pernah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Warung Jamu di Ciawi Bogor Dirazia Satpol PP, 657 Botol Miras Disita
Artikel Terkait
Geger! Remaja di Murung Raya Ditemukan Tewas di Rumahnya
Kekasih Hokky Caraka Alami Pelecehan, Media Asing Ikut Menyoroti
Wasiat Remaja Murung Raya yang Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Pemkab Murung Raya Dorong Peningkatan Produksi Pangan
Selain S Line, Ini Drama Lain yang Dibintangi Lee Soo Hyuk