Usai Tak Bayar Iuran, Penyamaran WN China Jaringan Scammer di Jaksel Terbongkar

photo author
- Kamis, 31 Juli 2025 | 08:46 WIB
Gerebek Rumah Mewah Cilandak, 11 WN China Tertangkap Jalankan Online Scam Berkedok Polisi Wuhan. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan - INDEPENDENMEDIA.ID)
Gerebek Rumah Mewah Cilandak, 11 WN China Tertangkap Jalankan Online Scam Berkedok Polisi Wuhan. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan - INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COMPolisi bersama imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 11 warga negara asing (WNA) asal China jaringan online scam atau penipuan yang beroperasi di sebuah rumah mewah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan (Jaksel). Kasus terungkap setelah pelaku enggan membayar uang iuran keamanan dan kebersihan.

"Ya memang kita tuh agak curiga dengan rumah ini karena sudah lama tidak membayar iuran. Jadi kami selalu mendatangi rumah ini dalam keadaan kosong," ungkap Ketua RT 10/RW 04, Sapto, Kamis (31/7/2025).

Sapto menyebutkan, awalnya dirinya berusaha menghubungi pemilik rumah, namun tak membuahkan hasil. Dia juga berusaha menghubungi penyewa sebelumnya, namun juga tidak kooperatif.

Baca Juga: 2 Orang Diduga Keracunan Asap Usai Terjebak Kebakaran Kios di Depok

"WNA ini tinggal tak lapor RT dan dari luar kita melihat itu tidak ada kegiatan apa-apa karena ditutup semua kan," ujarnya.

Dari kecurigaan warga itulah akhirnya pihaknya melapor kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/7) lalu. Kemudian, dengan laporan tersebut kepolisian bersama Imigrasi Jakarta Selatan mendatangi dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Modus Operasi
Para WNA mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi. Mereka melakukan video call dan berpura-pura menjadi polisi.

Baca Juga: Pemkab Barut Gelar Kegiatan “Satu Hari Bersama Anak Disabilitas” Peringati HAN 2025

"Selanjutnya, mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi dan mereka video call dengan menggunakan seragam polisi. Mereka menggunakan seragam polisi yang dari Wuchang Wuhan. Jadi itu modus yang mereka lakukan," jelas Kapolres Jaksel Kombes Nicolas Ary Lilipaly di lokasi.

Nicolas mengatakan, hal ini merupakan modus penipuan lintas negara. Para pelaku diduga menipu sesama WN China di negaranya.

"Jadi ini penipuan lintas negara. Mereka berada di sini tapi kemungkinan mereka korbannya berasal dari negara mereka. Karena tertera bahwa mereka itu sesuai dengan barang bukti yang dapat kita amankan, mereka menggunakan seragam polisi cabang distrik Wuchang Wihan dan tulisan-tulisannya semuanya dalam berbahasa Mandarin," ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Gelar Evaluasi Menyeluruh Penyelenggaraan Haji 2025 Pasca Enam Jemaah Haji Kalteng Wafat

Sebelas WNA itu berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37). Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Pasal 78 atau Overstay, Pasal 113 Masuk ke Wilayah Indonesia tanpa Visa, Pasal 116 Tidak Dapat Menunjukkan Dokumen Imigrasi, Pasal 122 Penyalahgunaan Izin Tinggal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X