Unggah Foto Bareng Megawati-Puan-Prananda, Dasco: Merajut Persaudaraan

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:12 WIB
Pertemuan politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama kedua anaknya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPP PDIP bidang Ekonomi Kreatif Prananda Prabowo. (@sufmi_dasco)
Pertemuan politisi Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama kedua anaknya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPP PDIP bidang Ekonomi Kreatif Prananda Prabowo. (@sufmi_dasco)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dasco pun membagikan momen kebersamaan dalam pertemuan tersebut. Nampak dari unggahan akun Instagram Dasco, Kamis (31/7/2025), terlihat mereka berkumpul di dalam sebuah ruangan. Dalam pertemuan tersebut ada pula Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Mensesneg sekaligus Ketua DPP Gerindra Prasetyo Hadi. Dasco menggambarkan pertemuan tersebut sebagai bentuk merajut persaudaraan.

"Merajut Tali Kebangsaan dan Persaudaraan," ketik Dasco dalam unggahannya.

Momen tersebut diunggah Dasco tak lama setelah ia mengumumkan persetujuan DPR RI atas pertimbangan Presiden memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pada Kamis malam, DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden mengenai pemberian amnesti hingga abolisi, salah satunya amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Soal PPATK Blokir Rekening Nganggur, Dasco: Selamatkan Uang Nasabah

"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta.

"Kedua, adalah pemberian, persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X