Pasutri di Mataram Diciduk Polisi Usai Curi Rokok-Tabung Gas

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi pencuri.
Ilustrasi pencuri.

KALTENGLIMA.COM - Sepasang suami istri (pasutri) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi pencurian di salah satu warung. Keduanya mencuri rokok dan juga tabung gas ketika penjual tengah tidur.

"Pencurian itu terjadi di sebuah warung milik warga di Perumahan The Grand Royal Residence, Mataram," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi, Selasa (5/8/2025).

Pencurian yang dilakukan pasutri berinisial DM (26) dan DLO (29) itu terjadi pada Senin (28/7/2025). Mereka menggasak beberapa bungkus rokok dan tabung gas LPG 3 kilogram (kg).

Baca Juga: Pemkab Mura Terima Hibah Empat Aset BMN dari Kementerian PUPR

"Tabung gas itu sudah dijual untuk memenuhi kebutuhannya," ucap Arfi.

Pemilik warung melaporkan peristiwa pencurian ke polisi. Kedua pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama. Ketika mencuri, DLO masuk ke dalam warung. Sedangkan istrinya menunggu di atas motor. Keduanya menjalankan aksinya ketika pemilik rumah sedang tidur.

"Pelaku dengan leluasa masuk dan mengambil satu tabung gas 3 kg serta sejumlah bungkus rokok," kata Arfi.

Baca Juga: Pemkab Mura Terima Hibah Empat Aset BMN dari Kementerian PUPR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X