KALTENGLIMA.COM - Sepasang suami istri (pasutri) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi pencurian di salah satu warung. Keduanya mencuri rokok dan juga tabung gas ketika penjual tengah tidur.
"Pencurian itu terjadi di sebuah warung milik warga di Perumahan The Grand Royal Residence, Mataram," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi, Selasa (5/8/2025).
Pencurian yang dilakukan pasutri berinisial DM (26) dan DLO (29) itu terjadi pada Senin (28/7/2025). Mereka menggasak beberapa bungkus rokok dan tabung gas LPG 3 kilogram (kg).
Baca Juga: Pemkab Mura Terima Hibah Empat Aset BMN dari Kementerian PUPR
"Tabung gas itu sudah dijual untuk memenuhi kebutuhannya," ucap Arfi.
Pemilik warung melaporkan peristiwa pencurian ke polisi. Kedua pelaku kemudian ditangkap di hari yang sama. Ketika mencuri, DLO masuk ke dalam warung. Sedangkan istrinya menunggu di atas motor. Keduanya menjalankan aksinya ketika pemilik rumah sedang tidur.
"Pelaku dengan leluasa masuk dan mengambil satu tabung gas 3 kg serta sejumlah bungkus rokok," kata Arfi.
Baca Juga: Pemkab Mura Terima Hibah Empat Aset BMN dari Kementerian PUPR
Artikel Terkait
Menko Polkam Tindak Tegas Oknum yang Sengaja Bakar Hutan untuk Buka Lahan
Pemain Banyak Cedera, Real Madrid Rombak Besar-Besaran Tim Medis
Bupati Heriyus Kukuhkan Pengurus Anggota Forum Genre Murung Raya
Pemkab Murung Raya Komitmen Beri Kemudahan Akses Data Kependudukan
Bupati Murung Raya Heriyus dan Istri Bantu Warga tidak Mampu