KALTENGLIMA.COM - Buronan kasus perampokan di perairan Maspari Selat Bangka, Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel), bernama Tion (40) berhasil diamankan pihak kepolisian. Tion yang sudah menjadi buronan setahun itu melawan saat ditangkap hingga polisi menindak tegas dengan menembaknya. Pada Jumat (8/8/2025), Kabid Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan Tion. Menurutnya, pelaku diamankan di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Sumatra Selatan (Sumsel).
"Betul, Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung mengamankan seorang DPO (perampokan) atas nama Tion, pada Kamis dini hari tadi," ungkap Fauzan, Kamis (7/8).
Fauzan berikan penegasan bahwa, sebelum diberikan tindakan tegas dan terukur, Tion diminta menyerahkan diri ketika digerebek di rumahnya di Desa Sungai Somor. Tetapi, pelaku malah coba melarikan diri dari sergapan polisi.
Baca Juga: Pihak KPK Masih Mendalami Peran Petinggi BI-OJK dalam Kasus Korupsi Dana CSR
"Saat digerebek, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya," terangnya.
Pelaku langsung dilarikan ke Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis cepat. Namun nyawanya tak tertolong.
Artikel Terkait
Ganda Putra Leo/Bagas Berpeluang Bakal Dirombak
KPK Panggil VP Corcom Transmart Terkait Kasus Bansos Covid-19
Minuman Ini Bisa Menambah Energi dan Konsentrasi Selain Kopi
Lakukan Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Datang dengan Baju Senada
ONIC Esports Resmi Melepas 3 Pemain MLBB Mereka