KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis (ABZ) telah dilakukan sesuai aturan hukum.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tangkap tangan dapat dilakukan ketika seseorang ditemukan melakukan tindak pidana secara langsung, sesaat setelahnya, atau saat padanya ditemukan bukti-bukti terkait kejahatan tersebut.
Ia menyebut KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur sejak awal 2025.
Baca Juga: KPK Rencanakan Panggil Ulang Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menurut Asep, pada pertengahan Juli 2025 KPK memperoleh informasi mengenai meningkatnya komunikasi dan adanya penarikan sejumlah uang untuk diserahkan kepada pihak tertentu. KPK kemudian membentuk tiga tim yang bergerak di Jakarta, Kendari, dan Makassar.
Di Jakarta dan Kendari, tim berhasil mengamankan beberapa pihak serta mengumpulkan informasi yang menguatkan dugaan keterlibatan ABZ. Berdasarkan temuan tersebut, tim di Makassar bergerak untuk mengamankan langsung ABZ melalui OTT.
Pernyataan KPK ini sekaligus menanggapi komentar Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang mempertanyakan terminologi OTT.
Baca Juga: Microsoft Bakal Hentikan Layanan Aplikasi Pemindai Dokumen
Surya menilai OTT seharusnya dilakukan di satu lokasi dan melibatkan transaksi langsung antara pemberi dan penerima.
Ia mempertanyakan jika lokasi pelanggaran berbeda, misalnya pemberi berada di Sulawesi Utara dan penerima di Sulawesi Selatan, apakah hal itu masih bisa disebut OTT.
KPK menegaskan, berdasarkan informasi dan bukti yang ada, penangkapan ABZ sudah memenuhi unsur tangkap tangan sebagaimana diatur dalam hukum.
Artikel Terkait
KPK Menegaskan Penangkapan Bupati Koltim Tidak Ada Hubungannya dengan Rakernas NasDem
Iptu Donald Gugur saat Karhutla, Gubernur Riau Berduka: Terima Kasih Dedikasinya
NasDem Hargai Penangkapan Bupati Koltim Oleh KPK Usai Rakernas: Itu Urusan Pribadi
Skylar Resmi Bergabung Onic di MPL ID S16 Usai Cabut dari RRQ Hoshi