TNI AD Bentuk Tim Investigasi Atas Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 17:19 WIB
Prada Lucky Namo (pojoksuramadu.com)
Prada Lucky Namo (pojoksuramadu.com)

KALTENGLIMA.COM - Seorang prajurit muda TNI AD, Prada Lucky Namo, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Kabar duka ini menarik perhatian publik, terutama setelah beredarnya video keluarga korban di media sosial.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, menyampaikan belasungkawa dan memastikan bahwa tim investigasi tengah bekerja untuk mengungkap penyebab kematian Prada Lucky secara menyeluruh.

Baca Juga: Kata Kades Lumajang Terkait Ribuan Mahasiswa KKN Ditarik Usai Kasus Curanmor

Amir menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial masih bersifat laporan awal dan belum dapat dijadikan kesimpulan. Saat ini, tim investigasi telah memeriksa sekitar 20 saksi dari satuan tempat Prada Lucky bertugas.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah diamankan oleh Subdenpom Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan, profesional, dan berlandaskan asas hukum serta keadilan, agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Juga: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Dalam Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Orang Lain Sedang Diperiksa

Prada Lucky diketahui meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) pukul 10.30 WITA. Ia baru dua bulan menjadi prajurit TNI AD setelah menamatkan pendidikan militernya di Buleleng, Bali, pada Mei 2025.

Setelah lulus, ia ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.

Pihak Kodam berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di balik kematian sang prajurit.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X