KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum berlanjut ke penyidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya masih memperdalam berbagai informasi dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim.
Baca Juga: TNI AD Bentuk Tim Investigasi Atas Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo
Asep menegaskan, keterangan dari para pihak ini diharapkan dapat memperkuat informasi yang sudah dimiliki KPK.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelidikan terkait Google Cloud ini masih tergolong baru sehingga publik diminta bersabar menunggu perkembangan, khususnya terkait kemungkinan naiknya status perkara ke tahap penyidikan.
Dugaan korupsi ini disebut berkaitan dengan potensi adanya pembayaran yang lebih mahal dari seharusnya dalam proses pengadaan.
Baca Juga: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Dalam Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Orang Lain Sedang Diperiksa
Pengadaan Google Cloud tersebut dilakukan pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda dan sekolah diharuskan beralih ke pembelajaran daring.
Layanan ini digunakan untuk menyimpan berbagai data, seperti tugas dan hasil ujian, dengan fungsi serupa penyimpanan daring pada ponsel pintar.
Dalam penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Nadiem Makarim yang memberikan keterangan selama sembilan jam di gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus lalu. Ia menyatakan telah menjelaskan seluruh hal terkait pengadaan cloud di Kemendikbud kepada penyelidik.
Artikel Terkait
Zulhas Mengungkapkan Kemiskinan Menjadi Lawan bagi Indonesia, Bantuan Beras Segera Dikirimkan
Sadis! Pembunuhan di Berau Kaltim, Pria Tebas Istri-Anak hingga Tewas
Dipicu Oleh Perkelahian, Bocah SD di Sumsel Menusuk Leher Siswa MTs hingga Tewas
4 Anggota TNI Jadi Tersangka Dalam Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Orang Lain Sedang Diperiksa