KPK Belum Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Penyidikan

photo author
- Senin, 11 Agustus 2025 | 17:28 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum berlanjut ke penyidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya masih memperdalam berbagai informasi dan akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim.

Baca Juga: TNI AD Bentuk Tim Investigasi Atas Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo 

Asep menegaskan, keterangan dari para pihak ini diharapkan dapat memperkuat informasi yang sudah dimiliki KPK.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelidikan terkait Google Cloud ini masih tergolong baru sehingga publik diminta bersabar menunggu perkembangan, khususnya terkait kemungkinan naiknya status perkara ke tahap penyidikan.

Dugaan korupsi ini disebut berkaitan dengan potensi adanya pembayaran yang lebih mahal dari seharusnya dalam proses pengadaan.

Baca Juga: 4 Anggota TNI Jadi Tersangka Dalam Kasus Kematian Prada Lucky, 16 Orang Lain Sedang Diperiksa

Pengadaan Google Cloud tersebut dilakukan pada tahun 2020, saat pandemi COVID-19 melanda dan sekolah diharuskan beralih ke pembelajaran daring.

Layanan ini digunakan untuk menyimpan berbagai data, seperti tugas dan hasil ujian, dengan fungsi serupa penyimpanan daring pada ponsel pintar.

Dalam penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Nadiem Makarim yang memberikan keterangan selama sembilan jam di gedung Merah Putih KPK pada 7 Agustus lalu. Ia menyatakan telah menjelaskan seluruh hal terkait pengadaan cloud di Kemendikbud kepada penyelidik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X