Cekcok Merebutkan Wanita, Pria di Sumsel Dibacok hingga Telinga Hampir Putus

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi Pembacokan (Foto : Google )
Ilustrasi Pembacokan (Foto : Google )

KALTENGLIMA.COM - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Amin Hamzah (26) menjadi korban pembacokan. Telinga korban bahkan hampir putus usai menerima sabetan senjata tajam.

"Sudah diterima laporannya di SPKT Polrestabes Palembang dan sudah ditindaklanjuti tim penyidik," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKPB Andrie Setiawan, Jumat (15/8/2025).

Adik korban, Fitriyana (25), menyebutkan peristiwa yang menimpa kakaknya terjadi pada Senin (11/8) sekitar pukul 04.00 WIB. Fitriyana mengatakan kakaknya mengalami luka robek di telinga kiri, pipi kiri, dan luka bacok di kepala.

Baca Juga: Sadis! Bocah 4 Tahun di Bangkalan Dibanting dan Dibacok Sang Paman hingga Tewas

"Saya dapat telepon dari adik saya kalau kakak kena bacok orang dan dibawa ke rumah sakit. Ternyata kondisinya parah, ada luka robek di belakang kepala dan telinga sampai pipi," bebernya.

Menurut Fitriyana, pembacokan tersebut karena adanya masalah rebutan perempuan yang melibatkan pria inisial AD dengan Amin. Amin dan AD juga sempat adu mulut sebelum akhirnya terjadi pembacokan tersebut. AD sempat pulang usai adu mulut dengan Amin. Tak lama setelahnya, ia kembali datang dengan satu rekannya. Awalnya, korban tak kenal siapa kedua terlapor. Informasi identitas itu baru diketahui Amin dari teman perempuannya yang diperebutkan oleh AD.

"Setelah cekcok mulut itu, (terlapor) AD pulang dan ternyata datang lagi bersama (terlapor) RD. Saat itulah mereka mengeroyok kakak saya dengan parang," jelas Fitriyana.

Baca Juga: DPRD Barut Gelar Paripurna Terkait Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X