Paskibraka Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80: Aliah Sakira Asal Sulsel

photo author
- Minggu, 17 Agustus 2025 | 17:06 WIB
Profil Aliah Sakira, Putri Sulawesi Selatan Pembawa Baki di Istana Negara 17 Agustus 2025. (Instagram/@aliah_sakira)
Profil Aliah Sakira, Putri Sulawesi Selatan Pembawa Baki di Istana Negara 17 Agustus 2025. (Instagram/@aliah_sakira)

 

KALTENGLIMA.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tim Indonesia Bersatu akan bertugas untuk upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka. Pembawa baki untuk penurunan bendera Merah Putih yakni Aliah Sakira.

Dilansir dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Minggu (17/8/2025), Aliah Sakira merupakan siswa SMAN 14 Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan cadangan pembawa baki ialah Sultana Najwa yang berasal dari SMAN 82 Jakarta Selatan, Jakarta.

Baca Juga: Pj Bupati Barito Utara Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-80 RI, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Persatuan

Selanjutnya, yang bertugas sebagai pengerek adalah Hilton Pratama Mantong yang berasal dari SMAN 1 Mamuju, Sulawesi Barat. Sementara pembentang bendera yakni Muhammad Ghaalib Al Ghifari dari SMA Kebangsaan, Lampung.

Kemudian, yang bertugas sebagai Komandan Kelompok 17 ialah Adinata Kurniawan Harahap SMA Ip Adzkia Medan, Sumut.

Lalu Komandan Kelompok 8 yakni I Kadek Mentor Sad Ananta Wicaksana dari SMA Negeri 9 Denpasar. Didampingi serpihan Kelompok 8 Anindya Putri Aprilia dari SMAN Salatiga, Tersisia Devota Wanggimop dari SMAN 2 Merauke dan Thifaal Maahirah Atika dari SMAN 1 Tanjung Pinang.

Baca Juga: Kesetaraan Gender Kunci untuk Menciptakan Masyarakat yang Lebih Adil

Berikut formasi lengkap Tim Indonesia Bersatu yang bertugas dalam upacara penurunan bendera Merah Putih sore hari ini:

1. Danpok 17 : Sumatera Utara Putra (Adinata Kurniawan Harahap)

Asal Sekolah : SMA Ip Adzkia Medan

Putra Dari : Bapak Asrul Kurniawan Harahap & Ibu Ely Novitasari

2. Baki : Sulawesi Selatan Putri (Aliah Sakira)

Asal Sekolah : SMA Negeri 14 Makassar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X