KALTENGLIMA.COM - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan pengancaman yang dialami seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus tetap diproses secara hukum meskipun pihak dokter dan keluarga pasien telah saling memaafkan.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut pribadi, tetapi juga menyangkut wibawa tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugasnya.
Baca Juga: BPBD Laporkan 204 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Poso
Herman Deru menilai peristiwa itu menjadi preseden buruk bagi semangat tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis yang bersedia mengabdi di daerah.
Ia menekankan bahwa tenaga medis seharusnya mendapat penghargaan dan perlindungan, bukan justru diperlakukan dengan cara yang tidak wajar. Oleh karena itu, ia meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara serius demi menjaga martabat profesi tenaga kesehatan.
Selain menyampaikan kecaman, Gubernur Deru juga menginstruksikan Dinas Kesehatan Sumsel untuk turun langsung ke Musi Banyuasin guna menangani persoalan tersebut.
Baca Juga: Polda Riau Selidiki Sindikat Penyelundup Sabu 13 Kilogram Lewat Dua Kurir
Sebelumnya, kasus berawal dari tindakan keluarga pasien yang memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP.
Sang dokter menilai tindakan itu membahayakan keselamatannya sebagai tenaga medis dan melanggar protokol kesehatan, mengingat dirinya bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Artikel Terkait
Usai Setya Novanto Bebas, KPK Sebut Kasus Korupsi E-KTP bisa Turunkan Kualitas Pelayanan Publik
KPK Ajak Kerjasama PPATK Guna Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji
KPK Lelang Motor Hingga Mobil Hanya Rp72,5 Juta
Polda Riau Selidiki Sindikat Penyelundup Sabu 13 Kilogram Lewat Dua Kurir