KALTENGLIMA.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 141 penerima pada tahun ini.
Angka tersebut meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya diberikan kepada 64 tokoh.
Pemberian penghargaan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, dan menjadi salah satu bentuk apresiasi negara terhadap putra-putri terbaik bangsa.
Baca Juga: DPRD Murung Raya dan Pemkab Sampaikan Persetujuan Bersama Terhadap KUPA dan PPAS
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menilai masih banyak individu berjasa yang selama ini belum mendapatkan penghargaan dari negara.
Oleh karena itu, pemberian tanda kehormatan perlu dijadikan tradisi untuk mengakui kontribusi luar biasa dari berbagai bidang.
Penerima penghargaan tahun ini berasal dari beragam latar belakang, seperti kemanusiaan, kebudayaan, lingkungan, kesehatan, hingga riset dan penemuan vaksin.
Baca Juga: Zulhas 15 Tahun Tunggu Prabowo Jadi Presiden, Puji Soal Pasal 33 UUD
Dari total 141 nama penerima, hanya 117 yang hadir langsung dalam prosesi di Istana Negara. Sisanya berhalangan hadir karena kendala tertentu, namun tetap tercatat sebagai penerima resmi.
Prasetyo menyampaikan bahwa bagi yang belum sempat hadir, penyerahan penghargaan bisa dilanjutkan pada momentum lain, seperti peringatan HUT TNI di bulan Oktober atau Hari Pahlawan pada 10 November.
Selain itu, bagi penerima yang telah meninggal dunia, penghargaan diwakilkan oleh ahli waris masing-masing.
Artikel Terkait
Profil Nasim Khan, Pengusul Gerbong Kereta Khusus Perokok
Diam Kala Anggota Dewan Joget Usai Sidang Tahunan, Ini Kata Pasha
Ngebut Lalu Oleng dan Nyebur ke Sungai, Tiga Penumpang Mobil di Tapteng Tewas
Rapat Timus-Timsin RUU Haji Rampung, Dilanjut Pandangan Pemerintah