Ketua DPR Puan Maharani Kunjungi Keluarga Affan dan Minta Maaf

photo author
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:53 WIB
Puan Maharani saat melayat ke rumah almarhum Affan Kurniawan. (tokoh.id)
Puan Maharani saat melayat ke rumah almarhum Affan Kurniawan. (tokoh.id)

KALTENGLIMA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan mengevaluasi kinerja DPR menyusul aksi demonstrasi berhari-hari yang menelan korban jiwa, yakni Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online.

Affan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis kepolisian saat pembubaran aksi di Jakarta.

Usai melayat ke rumah duka bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung, Puan menegaskan bahwa DPR akan berbenah serta berusaha lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Juga: Kiky Saputri Kritik Anggota Dewan Memilih WFH saat Rakyat Demo dan Ada Korban Jiwa

Aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap sikap DPR dan besarnya tunjangan yang diterima anggota dewan.

Peristiwa tewasnya Affan pada Kamis (28/8) kemudian memicu gelombang reaksi publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Menanggapi hal ini, Puan menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi rakyat, membangun bangsa secara gotong royong, serta memperbaiki komunikasi politik agar tidak menimbulkan kemarahan masyarakat.

Baca Juga: Massa Menyerang 5 Polsek di Jaktim: Matraman, Makasar hingga Cipayung

Selain menyampaikan duka cita, Puan juga berkomitmen membantu keluarga korban. Ia berjanji mendukung pendidikan adik-adik Affan melalui bantuan pemerintah daerah, serta menyiapkan kendaraan bagi ayah almarhum yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online, mengingat motor Affan rusak dan belum ditemukan.

Puan menekankan agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung menambahkan bahwa pemerintah daerah akan memberikan fasilitas KJP dan KJMU bagi keluarga Affan sebagai bentuk dukungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X