Andi Gani Mendengar Dewan Kesejahteraan Buruh Akan Didirikan Selevel dengan Kementerian

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 09:55 WIB
Para pimpinan serikat buruh, seperti Said Iqbal dan Andi Gani Nena Wea, memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta (Dailynotif.com)
Para pimpinan serikat buruh, seperti Said Iqbal dan Andi Gani Nena Wea, memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta (Dailynotif.com)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menyebutkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Andi mengaku mendengar DKBN akan dijadikan setingkat kementerian yang dipimpin oleh menteri.

"Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, presiden akan segera mengumumkan. Tetapi saya tegaskan, kami menolak menjadi pejabat negara, ini penting nih highlight-nya. Jadi saya mendengar, mau diangkat setingkat menteri," ucap Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dia menolak pembentukan badan tersebut nantinya setingkat kementerian/lembaga (K/L). Kemudian, lanjutnya, DKBN hanya perlu diberikan kewenangan untuk melakukan koordinasi langsung dengan kementerian.

Baca Juga: Prabowo Perhatian Terhadap Kebakaran Gedung DPRD Makassar, Akan Menemui Keluarga Korban

"Nah kami tidak mencari jabatan. Jadi tegas kami bersedia masuk Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, tetapi tidak mau jadi pejabat tinggi negara, cukup kami berbakti kepada negara, tidak perlu digaji. Jadi semacam forum saja, tetapi diberikan kewenangan untuk memanggil menteri, berkoordinasi dengan menteri, karena kalau nggak tidak ada gunanya Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional," terangnya.

Andi mengatakan akan ada enam tokoh buruh yang akan turut andil dalam pembentukan badan tersebut. Nantinya, badan tersebut yang akan membentuk Satgas PHK sebagaimana tuntutan kelompok buruh untuk mengatasi gelombang PHK.

"Jadi saya mendengar ada 6 tokoh buruh yang masuk dalam Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional, menunggu Bapak Presiden yang akan mengumumkan langsung. Nah Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK nantinya. Jadi bukan diumumkan ada dua, Dewan Kesejahteraan Perlindungan Nasional yang membentuk Satgas PHK itu sendiri," ujar dia.

Baca Juga: Sunscreen Disebut Ganggu Penyerapan Vitamin D, Fakta atau Mitos?

Selanjutnya, Andi mengatakan ia dan sejumlah tokoh buruh lain menolak jika badan itu dipimpin seorang menteri. Dia menegaskan para tokoh buruh tidak mau menjadi seorang pejabat negara.

"Tapi saya tegaskan Iqbal (Presiden KSPI Said Iqbal), saya dan teman-teman menolak menjadi pejabat tinggi negara, karena memang kami tidak menjadi pejabat," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo sudah menandatangani dasar aturan pembentukan Satuan Tugas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh.

Baca Juga: Jungkook BTS Akui Alami ADHD, Ketahui Gejalanya

"Beberapa waktu lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden, untuk selanjutnya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita akan berkumpul lagi bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/8).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X