Polisi Amankan Belasan Orang Pelaku Penjarahan Rumah Uya Kuya

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 19:59 WIB
Uya Kuya. (Instagram @king_uyakuya)
Uya Kuya. (Instagram @king_uyakuya)

KALTENGLIMA.COM - Polisi menangkap belasan orang terduga pelaku penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR RI, Surya Utama atau Uya Kuya, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (30/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menjelaskan bahwa terdapat dua kejadian utama malam itu, yakni penyerangan terhadap petugas serta aksi penjarahan. Namun, ia belum merinci jumlah pasti pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Dicky, motif para pelaku adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan menguasai harta benda yang ada di rumah Uya Kuya.

Baca Juga: Kapolri Ingatkan Personel TNI dan Polri Amankan Situasi Unjuk Rasa Sesuai SOP

Mayoritas pelaku yang ditangkap merupakan warga sekitar, sementara polisi masih memburu sosok provokator utama yang diduga menggerakkan massa.

Penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti rekaman video dan sejumlah barang hasil penjarahan berupa perabot rumah tangga. Jejak pelaku juga dilacak melalui siaran langsung di media sosial yang terkait peristiwa tersebut.

Peristiwa penjarahan ini sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya, menerobos masuk hingga ke lantai dua, serta menjarah barang-barang di dalam rumah.

Baca Juga: Mendagri Minta Kepala Daerah dan Anggota DPRD Tunda Perjalanan ke Luar Negeri

Dalam video itu, terdengar teriakan massa yang menghasut untuk merusak. Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran terjadi tidak lama setelah Uya Kuya dikritik atas aksinya berjoget di gedung DPR/MPR bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR.

Uya kemudian memberi klarifikasi bahwa joget tersebut tidak berkaitan dengan isu tunjangan, melainkan bentuk apresiasi terhadap musisi yang tampil.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X