KPK Telusuri Jejak Uang Kasus Korupsi Bank BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 09:45 WIB
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)
Ilustrasi Kantor KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri aliran dana korupsi dalam kasus pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB.

Pihak-pihak yang diduga ikut menikmati hasil korupsi akan segera dipanggil, termasuk selebgram Lisa Mariana. Lisa sebelumnya pernah dipanggil namun pemeriksaannya ditunda karena alasan kesehatan.

Ia disebut-sebut memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang ikut terseret dalam perkara ini.

Baca Juga: Long Weekend Bawa Dampak, Harga Cabai dan Beras di Jakarta Menurun

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya masih melacak aliran dana maupun aset yang terkait, serta menegaskan perlunya klarifikasi dari Ridwan Kamil di kemudian hari, termasuk terkait aset-aset yang sudah diamankan penyidik.

Lisa sendiri mengakui pernah menerima uang dari Ridwan Kamil untuk kebutuhan anaknya, meski enggan merinci jumlah yang diterimanya.

Sementara itu, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik, serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Perusakan Polsek di Jakarta Timur

Surat perintah penyidikan dikeluarkan sejak 27 Februari 2025 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

Hingga kini, kelima tersangka belum ditahan, tetapi telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan yang masih bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X