KALTENGLIMA.COM - Pemerintah telah menuntaskan pembentukan Komite Reformasi Kepolisian, yang pembentukannya bertujuan untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh institusi kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan melantik anggota komite tersebut pada pekan depan. Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi hal itu saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Ia menyebutkan bahwa pelantikan sekaligus pengumuman susunan anggota akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo.
Baca Juga: Update Data Terbaru Siang Ini, Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Jadi 37 Orang
Meskipun tidak menjelaskan secara rinci siapa saja sosok yang tergabung dalam Komite Reformasi Kepolisian, Prasetyo tidak membantah kabar bahwa jumlah anggota yang akan dilantik mencapai sembilan orang. Ia hanya menanggapi dengan singkat ketika ditanya mengenai bocoran nama-nama tersebut.
Sebelumnya, Prasetyo juga sempat menyampaikan bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md tengah diajak untuk bergabung dalam komite tersebut. Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi mengenai susunan tim akan dilakukan pada pekan depan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memang telah menyiapkan surat keputusan presiden (keppres) untuk pembentukan Komite Reformasi Kepolisian.
Baca Juga: Korban Meninggal Dunia Ponpes Al Khoziny Bertambah, BNPB: 36 Tewas
Menurutnya, pelantikan tim akan dilakukan segera setelah keppres tersebut diterbitkan.
Yusril menambahkan bahwa dalam keppres itu nantinya akan dijelaskan pula jangka waktu penugasan komite dalam merumuskan langkah-langkah strategis reformasi kepolisian yang akan disampaikan kepada Presiden.
Artikel Terkait
Waduh! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
Menkomdigi Meutya Hafid: PWI Dibutuhkan Bangsa dan Negara
Pengurus PWI Pusat 2025–2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Nasional Solo
Korban Meninggal Dunia Ponpes Al Khoziny Bertambah, BNPB: 36 Tewas