Kemenkes Ungkap 12 Ribu Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Daerah Ini Paling Banyak

photo author
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:51 WIB
Ilustrasi MBG (Instagram.com/badangzinasional.ri)
Ilustrasi MBG (Instagram.com/badangzinasional.ri)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan hampir 12 ribu kasus keracunan yang terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Data tersebut diperoleh melalui aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR), yang berfungsi untuk memantau serta mendeteksi secara cepat tren penyakit menular dan potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sistem ini memberikan peringatan dini jika jumlah kasus melampaui ambang batas, sehingga petugas dapat segera melakukan tindakan pencegahan.

Baca Juga: Gempa 7,6 Magnitudo Guncang Karatung, Berpotensi Tsunami di Wilayah Sulut

Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes, Sumarjaya, menjelaskan bahwa hingga 5 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB, tercatat 119 laporan kejadian dengan total 11.660 kasus keracunan.

Kasus terakhir yang dilaporkan terjadi di wilayah Karanganyar, Kuningan, Kabupaten Purworejo, dan Temanggung.

Berdasarkan data SKDR, total terdapat 199 kejadian luar biasa (KLB) keracunan MBG yang tersebar di 25 provinsi dan 88 kabupaten/kota. Puncak kasus tercatat pada minggu ke-39 tahun 2025.

Baca Juga: Gempa 7,6 Magnitudo Guncang Karatung, Berpotensi Tsunami di Wilayah Sulut

Sumarjaya berharap penerapan sistem SKDR dapat menjadi solusi efektif dalam mendeteksi kasus serupa secara nasional, sekaligus memastikan data dikelola dalam satu sistem terpadu yang bisa diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan hasil pemantauan, tiga provinsi dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jawa Barat dengan 34 kejadian, Jawa Tengah dengan 15 kejadian, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 13 kejadian.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan berulang, meskipun terdapat beberapa kecamatan yang mencatat kejadian serupa lebih dari satu kali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X