KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri lebih dalam proses awal transaksi jual beli lahan untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pada tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan terhadap empat orang saksi pada Kamis, 9 Oktober, terdiri atas tiga notaris yaitu Rudi Hartono, Genta Eranda, dan Ferry Irawan, serta seorang wiraswasta bernama Bastari.
Seluruh saksi hadir dan memberikan keterangan mengenai mekanisme awal jual beli lahan tersebut. Selain itu, para saksi juga dimintai penjelasan mengenai dugaan pengkondisian lahan oleh para tersangka sejak awal, dengan cara membeli tanah dari pemilik asli untuk kemudian dijual kembali kepada PT Hutama Karya (Persero) atau HK.
Baca Juga: Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia, Dua Kurir Berhasil Diringkus
KPK sebelumnya telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 13 Maret 2024.
Dalam perkembangannya, lembaga antirasuah itu telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi di perusahaan yang sama M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen. Selain individu, PT Sanitarindo Tangsel Jaya juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Namun, proses penyidikan terhadap Iskandar dihentikan setelah ia meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Cek Mahar Rp3 Miliar Mbah Tarman Belum Dicairkan, Ternyata Ini Alasannya
Selanjutnya, pada 6 Agustus 2025, KPK resmi menahan Bintang Perbowo dan M. Rizal Sutjipto. Pada hari yang sama, KPK mengumumkan bahwa total kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp205,14 miliar, sesuai hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp133,73 miliar berasal dari pembayaran PT Hutama Karya kepada PT Sanitarindo Tangsel Jaya atas lahan di wilayah Bakauheni, sedangkan Rp71,41 miliar berasal dari pembayaran atas lahan di Kalianda, keduanya berlokasi di Provinsi Lampung.
Artikel Terkait
Seorang Prajurit TNI Dilaporkan Gugur dalam Serangan OPM di Papua Barat
Penemuan Mayat Pengemudi Ojol di Kemanggisan Gemparkan Warga
PLN Salurkan Listrik Gratis untuk 93 Kepala Keluarga di Kampung Nelayan Indramayu
Heboh! Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Dalam Masjid Bogor