KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) tengah dikaji oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan memperkuat tata kelola program agar berjalan dengan baik dan transparan.
“Saat ini KPK sedang melakukan kajian, dan hasilnya nanti akan berupa rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti,” ujarnya pada Rabu, 15 Oktober.
Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Video dan Foto Korban Pembunuhan Cilincing di Medsos
Budi tidak menjelaskan secara rinci kapan proses kajian tersebut dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa kajian ini penting mengingat banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.
Melalui hasil kajian, KPK berharap dapat memberikan rekomendasi yang memastikan pelaksanaan program jauh dari penyimpangan serta mampu berjalan secara efektif dan efisien.
“Kami ingin memastikan mekanisme dan prosesnya berjalan baik, sehingga makanan yang diberikan kepada anak-anak memiliki kualitas yang layak,” tambahnya.
Baca Juga: Bus yang Terbakar di Tol Jakut Dipicu Api dari Mesin, Kerugian Capai Rp 2 M
Dalam pelaksanaannya, KPK menggunakan berbagai metode untuk mendalami program tersebut.
Pendekatan yang digunakan mencakup pengambilan sampel, observasi langsung di lapangan, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui potensi kendala yang dihadapi.
Budi menegaskan bahwa kajian ini melibatkan banyak pemangku kepentingan agar hasilnya lebih komprehensif. “Kami ingin menghasilkan kesimpulan yang lengkap dan rekomendasi konkret untuk mendukung penyempurnaan program MBG,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Bus Terbakar di Tol Jakut, 3 Mobil Damkar Dikerahkan
Pendemo PWNU DKI Jakarta Kibarkan Bendera Hijau di Gedung Trans7
DPR Bakal Panggil dan KPI Soal Pelecehan Pesantren oleh Trans7
Suami Bakar Istri di Jatinegara Diduga Gegara Semangkok Bubur