KPK Ikut Kaji Program MBG dan Akan Keluarkan Rekomendasi

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:04 WIB
Ilustrasi KPK.  (Foto: Shutterstock)
Ilustrasi KPK. (Foto: Shutterstock)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) tengah dikaji oleh Kedeputian Pencegahan dan Monitoring sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kajian tersebut bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi yang akan memperkuat tata kelola program agar berjalan dengan baik dan transparan.

“Saat ini KPK sedang melakukan kajian, dan hasilnya nanti akan berupa rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti,” ujarnya pada Rabu, 15 Oktober.

Baca Juga: Polisi Minta Masyarakat Tak Sebar Video dan Foto Korban Pembunuhan Cilincing di Medsos

Budi tidak menjelaskan secara rinci kapan proses kajian tersebut dimulai. Namun, ia menegaskan bahwa kajian ini penting mengingat banyak pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Melalui hasil kajian, KPK berharap dapat memberikan rekomendasi yang memastikan pelaksanaan program jauh dari penyimpangan serta mampu berjalan secara efektif dan efisien.

“Kami ingin memastikan mekanisme dan prosesnya berjalan baik, sehingga makanan yang diberikan kepada anak-anak memiliki kualitas yang layak,” tambahnya.

Baca Juga: Bus yang Terbakar di Tol Jakut Dipicu Api dari Mesin, Kerugian Capai Rp 2 M

Dalam pelaksanaannya, KPK menggunakan berbagai metode untuk mendalami program tersebut.

Pendekatan yang digunakan mencakup pengambilan sampel, observasi langsung di lapangan, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui potensi kendala yang dihadapi.

Budi menegaskan bahwa kajian ini melibatkan banyak pemangku kepentingan agar hasilnya lebih komprehensif. “Kami ingin menghasilkan kesimpulan yang lengkap dan rekomendasi konkret untuk mendukung penyempurnaan program MBG,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X