Polisi Turun Tangan Usut Kasus Perundungan Siswa di Bekasi

photo author
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 20:36 WIB
Ilustrasi Perundungan. (pixabay)
Ilustrasi Perundungan. (pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Kasus perundungan antar siswa SMP kembali menjadi sorotan setelah video berdurasi 16 detik yang memperlihatkan kekerasan fisik di SMP Negeri 1 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, terlihat enam siswa kelas VIII dipaksa jongkok di gang sempit dan menerima pukulan serta tendangan dari sejumlah kakak kelas mereka. Kejadian itu diketahui terjadi di luar lingkungan sekolah, tepatnya sekitar satu kilometer dari lokasi sekolah, pada Rabu, 8 Oktober.

Para orang tua korban yang tidak terima anaknya menjadi sasaran kekerasan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Wabup Rahmanto : BUMD Diharapkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Murung Raya

Pihak sekolah melalui Humas SMPN 1 Tambun Selatan, Giyatna, membenarkan adanya laporan perundungan antarsiswa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di luar kegiatan belajar mengajar sehingga sekolah tidak memiliki wewenang langsung untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku.

Giyatna juga menyampaikan bahwa pihak sekolah telah mempertemukan orang tua korban dan pelaku untuk melakukan mediasi di pendopo masjid sekolah, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Suami yang Bakar Istri di Jatinegara sebagai DPO

Ia menambahkan, jika proses mediasi gagal, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum karena orang tua korban sudah membuat laporan ke Polsek dan Polres setempat.

Giyatna menegaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2023, sekolah tidak dapat mengeluarkan siswa kecuali dalam tiga pelanggaran berat, yakni kasus pembunuhan, narkoba, atau pidana penjara.

Oleh karena itu, pihak sekolah akan tetap melakukan langkah pembinaan terhadap siswa yang terlibat.

Baca Juga: KPK Periksa Pramugari Terkait Uang Korupsi Dana Operasional Kades Papua

Sementara itu, Polsek Tambun Selatan bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan enam siswa kelas IX yang diduga sebagai pelaku.

Akibat kejadian ini, para korban mengalami trauma dan enggan kembali mengikuti kegiatan belajar.

Orang tua para siswa berharap pihak berwenang dapat memberikan perlindungan serta memastikan agar kasus serupa tidak terulang di dunia pendidikan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X