KALTENGLIMA.COM - Selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp1,7 triliun dari hasil tindak pidana korupsi.
Nilai tersebut berasal dari berbagai sumber, seperti hasil rampasan korupsi, lelang barang sitaan, serta penguasaan kembali kawasan hutan.
Data ini termuat dalam laporan riset bertajuk “Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta.
Baca Juga: BNN Berhasil Ungkap Rumah Produksi Narkotika di Tangerang
Laporan itu juga menunjukkan adanya penguatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sepanjang tahun pertama masa pemerintahan tersebut.
Dalam laporan itu disebutkan, terdapat 43 kasus korupsi yang berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dari upaya pemberantasan korupsi tersebut, pemerintah dinilai mampu menekan potensi kerugian negara hingga mencapai Rp320,4 triliun.
Baca Juga: Kelompok Pencak Silat NU Tuntut Trans7 Pulihkan Marwah Kiai dan Pesantren
Salah satu kasus besar yang menjadi sorotan adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan kelompok usaha PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian sekitar Rp285 triliun.
Kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023 dan menjadi salah satu capaian penting aparat hukum dalam setahun terakhir.
Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tower Sutet di Klaten Roboh Usai Diterpa Hujan dan Angin Kencang
Ia menyebut korupsi sebagai “penyakit berbahaya” yang dapat menghancurkan bangsa bila tidak ditangani secara tegas.
Dalam dialog bersama Chairman dan Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, pada ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Prabowo menekankan pentingnya langkah tegas terhadap praktik korupsi agar tidak berkembang seperti kanker stadium lanjut yang sulit disembuhkan.
Selain di bidang hukum, laporan NEXT Indonesia juga menyoroti sejumlah kebijakan ekonomi awal pemerintahan Prabowo-Gibran.
Artikel Terkait
Ayah dan Anak 2 Hari Menghilang di Lembah Tengkorak: Ditemukan Selamat
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Letusan Capai 300 Meter
Polri Canangkan Pembangunan 100 SPPG di Wilayah Jawa Tengah
BPBD Purbalingga Tindak Cepat Penanganan Longsor di Wilayah Panusupan
Tower Sutet di Klaten Roboh Usai Diterpa Hujan dan Angin Kencang