Bersih-Bersih Kemenkeu, Purbaya Siap Tangkap Mafia Tekstil dan Baja

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:37 WIB
Menkeu Purbaya respons permintaan Presiden Prabowo soal penggunaan uang pengembalian korupsi untuk LPDP. ( (Instagram/menkeuri))
Menkeu Purbaya respons permintaan Presiden Prabowo soal penggunaan uang pengembalian korupsi untuk LPDP. ( (Instagram/menkeuri))

KALTENGLIMA.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera melakukan penangkapan besar-besaran terhadap para mafia penyelundupan yang selama ini merugikan negara.

Hal itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (20/10).

Purbaya menyebut praktik yang dilakukan para mafia ini mencakup penyelundupan dan under-invoicing, dengan sektor paling terdampak yakni tekstil dan baja. Ia menegaskan bahwa nama-nama pelaku sudah dikantongi.

Baca Juga: Viral! Bocah Perempuan di Lampung Dirantai di Rumah, Ortu Diamankan Polisi

“Tinggal kita pilih saja siapa yang mau diproses,” ujarnya.

Meski belum merinci besaran kerugian atau potensi pendapatan negara yang bisa dikembalikan, Purbaya menegaskan proses perhitungan sedang dilakukan.

Selain itu, Purbaya juga menyoroti pentingnya membersihkan praktik korupsi dari dalam instansi Kementerian Keuangan, terutama di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

Baca Juga: 2 Remaja di Makassar Diamankan Polisi Usai Hendak Tawuran: Bawa Busur Panah

Untuk mendukung upaya ini, ia meluncurkan layanan aduan masyarakat melalui WhatsApp dengan nama "Lapor Pak Purbaya" di nomor 0822 4040 6600.

Layanan tersebut ditujukan untuk menampung laporan masyarakat terkait masalah perpajakan, bea cukai, dan oknum pegawai nakal.

“Arah ke depan, kita tumbuh lebih cepat. Berantas kebocoran-kebocoran. Saya akan kerjakan di Bea Cukai dan Pajak,” tegasnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X