Polisi Periksa Laptop dan HP Mahasiswa Korban Traged Unud

photo author
- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 19:41 WIB
Kasus Kematian Timothy Anugerah Saputra (Tangkap layar youtube Metro TV)
Kasus Kematian Timothy Anugerah Saputra (Tangkap layar youtube Metro TV)

KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Daerah Bali tengah menyelidiki kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Denpasar, berinisial TAS (22), dengan memeriksa ponsel dan laptop milik korban.

Kepala Bidang Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua perangkat tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk mengenai penyebab kematian TAS, termasuk kemungkinan adanya indikasi bunuh diri.

Namun, pada awalnya, penyelidikan sempat terkendala karena pihak keluarga menolak memberikan akses terhadap perangkat milik korban.

Baca Juga: Bahlil Umumkan Naikkan 100% Nilai Tukin ASN Kementerian ESDM

Menurut Ariasandy, ibu korban telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga menerima kematian TAS dan tidak ingin menempuh jalur hukum.

Meski demikian, setelah dilakukan pendekatan dan pemberian penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga akhirnya menyerahkan ponsel serta laptop tersebut untuk dianalisis oleh Direktorat Reserse Siber Polda Bali.

Saat ini, tim penyidik masih menelusuri data dalam kedua perangkat guna mengetahui apakah terdapat hubungan antara komunikasi korban dengan penyebab kematiannya.

Baca Juga: Presiden China Bakal Hadiri KTT APEC di Korea Selatan

Selain memeriksa perangkat pribadi korban, Polda Bali juga menelusuri rekaman CCTV di Gedung FISIP Universitas Udayana dalam rentang waktu 15–20 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tidak ada satu pun kamera yang merekam lokasi tempat korban diduga melakukan bunuh diri.

Semua CCTV yang berada di lantai empat bersifat statis dan hanya mengarah ke tangga serta bagian bangunan lainnya.

Baca Juga: Geger! Pria Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Kamar Mandi Hotel Sumsel

Ariasandy menyampaikan bahwa hasil penyelidikan akan diumumkan setelah proses analisis selesai, untuk memastikan apakah kematian TAS terkait unsur pidana, kecelakaan, atau murni tindakan bunuh diri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X