Mereka juga menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan air dilakukan dengan izin resmi dari pemerintah serta melalui kajian ilmiah yang melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Mereka juga menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan air dilakukan dengan izin resmi dari pemerintah serta melalui kajian ilmiah yang melibatkan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Artikel Terkait
Karyawan Warkop di Kebon Jeruk Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang, Bus Terguling Tewaskan Empat Orang
Antar Jenazah ke Rumah Duka, Sopir Ambulans di Ciamis Meninggal Dunia
BNN Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Pulau, Penyelundupan Lewat Vape