Onadio Leonardo Akui Menyesal Gunakan Obat Terlarang

photo author
- Senin, 3 November 2025 | 19:41 WIB
Onadio Leonardo. (Instagram.com/@onadioleonardo_official)
Onadio Leonardo. (Instagram.com/@onadioleonardo_official)

KALTENGLIMA.COM - Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan artis.

Fenomena ini menunjukkan bahwa industri hiburan Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pengaruh narkotika yang kerap menjerat selebritas di puncak karier mereka.

Kali ini, nama Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad kembali menjadi sorotan publik setelah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Kebakaran Besar Hanguskan Pabrik di Bandung, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengungkapkan bahwa Onad terlihat menyesal saat diperiksa oleh penyidik setelah ditangkap pada Kamis, 30 Oktober. “Menyesal, pasti ada penyesalan. Onad menyampaikan itu ke penyidik,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Wisnu menambahkan, selama proses pemeriksaan, mantan vokalis band Killing Me Inside itu tampak murung dan banyak menunduk.

Berdasarkan hasil tes urine, Onad dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan ekstasi, meski hingga kini status hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga: PKS Tegaskan Dukungan terhadap Program Astacita dan Kebijakan Presiden Prabowo

Pihak kepolisian menyebut bahwa Onad untuk sementara berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terkait sejak kapan ia mulai mengonsumsi barang haram tersebut.

Dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit ponsel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa barang bukti tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X