Semangati Napi Nusakambangan, Raffi Ahmad: Keluar dari Sini Harus Lebih Baik

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 12:07 WIB
Raffi Ahmad rencanakan kunjungan ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat. (Fildzah/inforedaksi.com)
Raffi Ahmad rencanakan kunjungan ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat. (Fildzah/inforedaksi.com)

KALTENGLIMA.COM - Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad menyemangati warga binaan permasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), saat ini sedang mengikuti pelatihan pengolahan pupuk organik. Ia berharap napi yang mengikuti pelatihan ini bisa lanjut bekerja usai bebas.

Awalnya Raffi Ahmad mendekati salah satu napi yang tengah mengayak pupuk organik. Dia sengaja duduk di sebelah napi tersebut. Raffi lalu bertanya soal usia napi tersebut.

"Usia berapa usia?" tanya Raffi.

Baca Juga: Perkuat Sinergi antara Pemkab Murung Raya dengan Dunia Usaha

"Usia 22," jawab napi tersebut.

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, WamenPAN-RB Purwadi Arianto, dan presenter Irfan Hakim, yang juga berada di lokasi yang sama kemudian mendekati Raffi dan napi tersebut. Raffi menjelaskan kepada ketiganya jika napi tersebut masih berusia muda.

"Usia 22 tahun. 22 tahun, Pak," kata Raffi kepada Irfan Hakim dan Purwadi.

Baca Juga: Sejarah! Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York

Purwadi lalu bertanya napi ini berasal dari lapas mana. Diketahui terdapat 12 unit lapas dan satu badan permasyarakatan (bapas) di Pulau Nusakambangan.

"Dari Lapas Terbuka," ucap si napi.

Menteri Agus kemudian bertanya soal sisa masa pidana. Napi menjawab masa pidana akan habis pada April 2026.

Baca Juga: Waduh! Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Ambruk

"Tinggal berapa lama lagi masa tahanan?" tanya Menteri Agus.

"April pulang," ujar napi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X