Kementerian Haji dan Umrah Tetapkan Jadwal Pelunasan BPIH 2026

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 22:41 WIB
Kementerian Haji dan Umrah secara resmi mengumumkan alokasi kuota (Pinterest @sadia)
Kementerian Haji dan Umrah secara resmi mengumumkan alokasi kuota (Pinterest @sadia)

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan jadwal pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.

Pelunasan biaya untuk jemaah haji khusus akan dimulai pada 11 November 2025, sementara untuk jemaah haji reguler dijadwalkan mulai 19 November 202

Kepastian jadwal ini disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Dorong Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Seluruh Wilayah, Ini Harapan Dewan

Gus Yusuf menjelaskan bahwa jadwal tersebut ditetapkan setelah Presiden mengeluarkan keputusan resmi tentang besaran BPIH tahun 2026.

Setelah keputusan presiden terbit, pelunasan tahap pertama segera dimulai. “Setelah terbitnya keputusan Presiden tersebut, akan dimulai pelunasan tahap pertama, yang kita harapkan 19 November 2025,” ujar Gus Yusuf.

Pelunasan tahap pertama haji reguler diperuntukkan bagi tiga kelompok jemaah. Ketiganya adalah jemaah haji reguler lunas tanda berangkat, jemaah reguler yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan tahun 2026, serta jemaah haji reguler prioritas lanjut usia.

Baca Juga: DPRD Mura : Pencegahan Narkoba Menyelamatkan Masa Depan Generasi Muda

Tahapan ini diharapkan dapat berjalan lancar agar kuota haji dapat terserap secara optimal sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila setelah pelunasan tahap pertama masih terdapat kuota yang belum terpenuhi, Kementerian Haji dan Umrah akan membuka pelunasan tahap kedua.

Tahap ini akan diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kegagalan pelunasan pada tahap pertama, jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, jemaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jemaah pada urutan berikutnya dalam daftar tunggu.

Baca Juga: Pemberantasan Narkoba Harus Menjadi Gerakan Bersama

Sementara itu, pelunasan untuk jemaah haji khusus akan dimulai lebih awal pada 11 November 2025. Pada tahap pertama, pelunasan ditujukan bagi jemaah haji khusus yang masuk alokasi kuota tahun 2026 serta jemaah haji khusus prioritas lanjut usia.

Gus Yusuf menegaskan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan seluruh tahapan agar proses pelunasan berjalan transparan dan tertib, sehingga seluruh calon jemaah dapat menunaikan ibadah haji dengan tenang dan sesuai jadwal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X