Penemuan Kerangka di Hutan Sawoo, Polisi Masih Telusuri Identitas Korban

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 21:44 WIB
Ilustrasi garis polisi.  (Freepik/kjpargeter)
Ilustrasi garis polisi. (Freepik/kjpargeter)

KALTENGLIMA.COM - Polisi tengah menyelidiki penemuan kerangka manusia di kawasan hutan petak 116 B, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat siang, 7 November.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, kerangka tersebut diperkirakan telah berada di lokasi lebih dari satu bulan.

Dari hasil identifikasi sementara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kerangka masih dalam kondisi utuh dari kepala hingga kaki dan diduga berjenis kelamin laki-laki. Untuk sementara, polisi belum menemukan indikasi adanya tindak pidana dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Sebelum Ledakan SMAN 72, Terduga Pelaku Sempat Pamit ke MOI dan Bawa Tas Mencurigakan

Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Sawoo bersama tim identifikasi Polres Ponorogo segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di area penemuan.

Di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban, antara lain jaket cokelat bermotif kotak-kotak, celana panjang hitam, sandal jepit berwarna hijau, baju batik bertuliskan SMU Negeri 1 Biak Kota, serta seutas tali hijau sepanjang 1,5 meter. Selanjutnya, kerangka manusia itu dievakuasi ke RSUD dr. Harjono Ponorogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim forensik.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui karena belum ada laporan kehilangan yang sesuai dengan ciri-ciri tersebut.

Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penembakan Hansip di Cakung

Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui identitas serta penyebab kematian korban. Imam juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam dua bulan terakhir agar segera melapor ke kantor polisi terdekat untuk membantu proses identifikasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X