KALTENGLIMA.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan tanggapan terkait viralnya produk bahan bakar minyak (BBM) baru bernama Bobibos di media sosial.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan anak bangsa tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa BBM yang layak digunakan untuk kendaraan tidak bisa langsung beredar di pasaran karena harus melewati proses pengujian panjang sebelum dinyatakan aman dan memenuhi standar.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penelusuran Motif dan Asal Bahan Peledak di SMAN 72 Jakut
Menurut Laode, uji kelayakan BBM umumnya membutuhkan waktu sekitar delapan bulan untuk menentukan apakah produk tersebut layak digunakan atau tidak.
Ia juga menolak menyebutkan secara langsung nama produk yang dimaksud, tetapi menekankan pentingnya prosedur ilmiah dan regulasi dalam setiap inovasi energi.
Menanggapi klaim bahwa Bobibos telah memiliki sertifikat resmi, Laode menegaskan bahwa produk tersebut baru sampai pada tahap pengajuan uji laboratorium di fasilitas milik Kementerian ESDM. Ia menjelaskan bahwa hasil pengujian tersebut masih bersifat rahasia dan belum dapat dipublikasikan.
Baca Juga: Penemuan Kerangka di Hutan Sawoo, Polisi Masih Telusuri Identitas Korban
Laode juga meluruskan bahwa pengajuan uji laboratorium bukan berarti telah memperoleh sertifikasi resmi. Hasil dari pengujian hanya berupa laporan hasil uji, bukan sertifikat seperti yang diklaim pihak pengembang. Ia menegaskan hal ini untuk mencegah kesalahpahaman publik terkait status legal produk tersebut.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM membuka peluang kerja sama antara pihak inovator dengan Badan Usaha (BU) energi yang sudah memiliki izin resmi agar inovasi serupa dapat dikembangkan secara legal dan sesuai standar pemerintah.
Ia juga menyebut bahwa inovasi dalam pengolahan bahan bakar bukan hal baru, karena sebelumnya sudah ada berbagai upaya menciptakan BBM alternatif dari bahan seperti plastik.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Meski demikian, Laode menekankan bahwa setiap produk baru tetap harus melalui tahapan pengujian dan verifikasi sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah sebelum dapat disahkan sebagai bahan bakar resmi yang layak digunakan oleh masyarakat.
Artikel Terkait
KPAI Minta Pengawasan Sekolah Diperketat Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Polda Metro Jaya Berikan Pendampingan Psikologis bagi Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Sebelum Ledakan SMAN 72, Terduga Pelaku Sempat Pamit ke MOI dan Bawa Tas Mencurigakan