KPK Dalami Dugaan Penyimpangan dalam Proyek Monumen Reog Ponorogo

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 18:43 WIB
ilustrasi gedung KPK (KPK)
ilustrasi gedung KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami proses pengadaan proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo, usai Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa pihaknya akan menelusuri seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Asep menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap potensi penyimpangan dalam berbagai proyek di daerah tersebut.

Baca Juga: Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Mensos: Mereka Sudah Bisa Bercerita

Pendalaman itu merupakan bagian dari penyidikan atas kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.

Mereka adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP), serta seorang pihak swasta bernama Sucipto (SC).

Baca Juga: Masih Disterilisasi Usai Ledakan, Siswa SMAN 72 Jakarta Belajar Daring Besok

Dalam perkara ini, Sugiri dan Agus diduga menerima suap dari Yunus untuk pengurusan jabatan, sedangkan dalam proyek RSUD, Sugiri dan Yunus menerima uang dari Sucipto. Selain itu, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi dari Yunus terkait kegiatan di lingkungan Pemkab Ponorogo.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X