KALTENGLIMA.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa total ada sepuluh tokoh yang menerima gelar pahlawan nasional tahun ini, termasuk Soeharto.
Prasetyo menegaskan bahwa penetapan gelar tersebut telah melewati seluruh prosedur resmi sesuai peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Situbondo Berkat Laporan Warga
Ia menilai penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada sosok-sosok yang dinilai berjasa besar dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.
“Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, ini bagian dari upaya menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin yang memiliki jasa luar biasa terhadap bangsa dan negara,” tuturnya.
Rapat terbatas di kediaman Presiden Prabowo itu juga dihadiri oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
Baca Juga: Korban Tenggelam di Sungai Citarum Ditemukan Tim SAR Gabungan
Selain itu, Prabowo turut menerima masukan dari pimpinan DPR dan MPR sebelum pengumuman resmi penganugerahan gelar pahlawan nasional dilakukan.
Artikel Terkait
Mantan Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA Dipanggil KPK
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Cakung
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Korban Tenggelam di Sungai Citarum Ditemukan Tim SAR Gabungan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Situbondo Berkat Laporan Warga