Mantan Sekjen Kemnaker Tersangka Kasus Pemerasan TKA Dipanggil KPK

photo author
- Senin, 10 November 2025 | 15:13 WIB
Gedung KPK RI
Gedung KPK RI

 

KALTENGLIMA.COM - KPK memanggil mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto (HS). Ia merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HS," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Selain pernah menjabat sebagai Sekjen Kemnaker, Hery juga pernah menjabat sebagai Direktur PPTKA tahun 2010-2015 serta Dirjen Binapenta & PKK Tahun 2015-2017. KPK telah menetapkan Hery sebagai tersangka dalam kasus ini namun belum menahannya.

Baca Juga: Usai Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Gus Yahya-Gus Ipul Sungkem ke Sinta Wahid

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA. KPK menduga kasus ini terjadi selama 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul sebanyak Rp 53 miliar.

KPK menduga sejumlah pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Saat ini total ada sembilan orang tersangka dalam kasus ini termasuk Hery.

Berikut detailnya:

Baca Juga: Heriyus Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 1 HEBAT, Juara I Sepeda Motor

1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.

2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.

3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.

4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.

Baca Juga: Bersyukur Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, PKB: Presiden Prabowo Sangat Peka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X