KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima kontraktor terkait kasus suap dalam pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021 hingga 2024.
Kelima tersangka diduga memberikan uang kepada mantan Bupati Situbondo Karna Suwandi agar memenangkan sejumlah paket proyek.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penahanan ini dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK sejak 4 hingga 23 November 2025.
Baca Juga: Densus 88 Temukan Tujuh Peledak di SMA 72 Jakarta
Lima tersangka yang ditahan adalah ROS sebagai Direktur CV Ronggo, AAR sebagai Direktur CV Karunia, TG sebagai Pemilik CV Citra Bangun Persada, MAS sebagai Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari, dan AFB sebagai Direktur PT Badja Karya Nusantara.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat Karna Suwandi dan Eko Prionggo Jati, eks Kepala Bidang Bina Marga PUPP Situbondo, yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada 31 Oktober 2025.
Dugaan korupsi bermula pada tahun 2021 ketika Pemkab Situbondo berencana menggunakan dana PEN untuk pekerjaan konstruksi yang batal dan kemudian beralih ke Dana Alokasi Khusus.
Baca Juga: Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo
Karna Suwandi diduga meminta uang investasi sebesar 10 persen kepada kelima kontraktor untuk memenangkan lelang proyek, sementara Eko Prionggo Jati meminta komitmen fee sebesar 7,5 persen.
Total uang yang diterima keduanya dari para kontraktor mencapai 4,21 miliar rupiah, dengan rincian ROS 780,9 juta, TG 1,6 miliar, AAR 1,33 miliar, dan MAS serta AFB bersama-sama 500 juta.
KPK menyesalkan penyalahgunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Situbondo.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Situbondo Berkat Laporan Warga
Kelima kontraktor ini diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel Terkait
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Minyak Mentah Petral
Korban Tenggelam di Sungai Citarum Ditemukan Tim SAR Gabungan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Situbondo Berkat Laporan Warga
Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo