Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Buka Suara: Tuduhan Itu Tidak Benar

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 14:04 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, sebagai teradu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 122-PKE-DKPP/X/2023 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. (Foto: Dok. DKPP)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, sebagai teradu dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 122-PKE-DKPP/X/2023 di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. (Foto: Dok. DKPP)

 

KALTENGLIMA.COM - Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, ke KPK soal proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024. Bagja menyebut tuduhan dalam laporan tersebut tidak benar.

"Hal-hal yang berkaitan dengan yang dilaporkan mengenai dugaan tindak pidana tersebut adalah tidak benar," kata Rahmat Bagja saat dihubungi, Selasa (11/11/2025).

Bagja menuturkan masalah yang dilaporkan Gabdem ke KPK sudah diselesaikan. Tapi, dia belum menjelaskan rinci penyelesaian tersebut.

Baca Juga: Sempat Kabur ke Luar Negeri, Ini Kronologi Bandar Narkoba Riau Ditangkap

"Masalah dan temuan yang dilaporkan oleh Gabdem tersebut sudah diselesaikan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang teknisnya lebih baik ditanyakan ke Sekretariat Jenderal," ujarnya.

Sebelumnya, Gabdem melaporkan Rahmat Bagja ke KPK. Pelaporan tersebut terkait dengan proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024.

Pelaporan itu dilakukan pada Selasa (21/10). Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyebut laporan itu sudah disampaikan ke pihak aduan masyarakat (dumas) KPK.

Baca Juga: Rejikinoor : Bupati Cup I Jadi Momentum Dorong Prestasi Sepak Bola Murung Raya

"Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center. Kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung Bawaslu RI," kata Guntur kepada wartawan di gedung KPK, Selasa (21/10).

Guntur menyampaikan ada tiga orang yang dilaporkan selain Bagja. Yakni kuasa pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan.

"Harapan kami cepat dipanggil dan diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Heriyus: Koperasi Jadi Pilar Penggerak Ekonomi Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X