KPK Finalisasi Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Makanan Tambahan di Kemenkes

photo author
- Selasa, 11 November 2025 | 21:24 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) periode 2016–2020 telah memasuki tahap finalisasi.

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan gelar perkara atau ekspose sudah dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kasus dugaan korupsi pengadaan biskuit dan makanan tambahan ini sudah diekspos, namun masih ada beberapa bukti awal yang perlu dilengkapi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Roy Suryo Siap Hadiri Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Asep menjelaskan, salah satu hal yang masih dicari oleh tim penyidik adalah barang bukti berupa sampel makanan tambahan yang digunakan dalam program tersebut.

Menurutnya, pengujian terhadap kandungan gizi makanan menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pengurangan komposisi atau manipulasi yang dapat berdampak pada efektivitas program penanganan stunting.

“Kami sedang mencari barangnya untuk diuji kandungannya. Kalau campurannya dikurangi atau hilang dan hanya tersisa tepung serta gula, tentu tidak akan memberi manfaat bagi balita,” kata Asep yang juga menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Baca Juga: Peringati HUT ke-80 PGRI, Wabup Felix Berterimakasih Atas Dedikasi Tulus Para Guru

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan PMT ini telah dilakukan sejak awal tahun 2024 dan diduga terjadi selama periode 2016–2020.

Program PMT sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting melalui pemberian biskuit, susu, telur, dan makanan bergizi lainnya bagi balita serta ibu hamil.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muharwan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menekankan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X