KALTENGLIMA.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa dugaan penggunaan senjata api dalam kasus pengeroyokan di kawasan Tebet pada Minggu malam, 9 November 2025, belum menemukan bukti.
Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, tidak terlihat adanya tindakan pelaku yang mengarah pada penodongan senjata terhadap korban.
Meski korban sempat mengaku ditodong, rekaman video tidak menunjukkan gerakan mencurigakan. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga saksi termasuk korban serta rekannya.
Baca Juga: Srikandi Dewan : Perempuan Harus Berkontribusi Dalam Membangun Daerah
Polisi juga menyebut telah mengantongi identitas para pelaku meskipun mereka belum berhasil diamankan.
Saat ini, tim masih mencari rekaman CCTV tambahan untuk memperkuat proses identifikasi dan memastikan keterangan yang menyebut pelaku berasal dari institusi tertentu.
Sebelumnya, Kapolsek Tebet Kompol Iwan Gunawan menjelaskan bahwa insiden pengeroyokan itu diduga bermula dari senggolan kendaraan di jalan hingga memicu emosi salah satu pihak.
Baca Juga: Anggota DPRD Lombok Barat dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir 2024
Kasus tersebut kini terus ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku segera ditangkap.
Artikel Terkait
Kasus Faktur Fiktif Dibongkar Ditjen Pajak, Rugikan Negara Rp 10,6 Miliar
Rumah Ahmad Sahroni Kini Rata dengan Tanah
Kepolisian Malaysia Selidiki Dugaan Pungli terhadap Pesepakbola Indonesia di Subang Jaya
Anggota DPRD Lombok Barat dan Tiga Orang Lain Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir 2024