KALTENGLIMA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani prihatin atas sejumlah kasus bullying di sekolah yang tengah marak terjadi. Puan meminta komisi terkait di DPR bersama pemerintah mengevaluasi kasus bullying di sekolah.
"Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Puan menyebut maraknya kasus bullying di sekolah sudah masuk dalam kondisi darurat pendidikan. Puan menegaskan perundungan tak boleh terjadi lagi.
Baca Juga: Hadiri Sidang Cerai Perdana, Na Daehon Didampingi Jehian Kakak dari Jerome Polin
"Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," ujarnya.
Puan menyebut evaluasi menyeluruh pada dunia pendidikan sangat diperlukan. Selain itu, Ia menilai psikolog dan ahli pun perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan bullying.
"Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi," tuturnya.
Baca Juga: HKN ke-61 Jadi Momentum Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
"Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa," imbuh dia.
Diketahui, seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan (Tangsel) inisial MH (13) diketahui menjadi korban perundungan hingga mengalami luka fisik dan trauma serius. Usai sepekan menjalani perawatan di rumah sakit, MH meninggal dunia.
Informasi meninggalnya korban dibenarkan oleh Polres Tangerang Selatan. Korban meninggal pada Minggu (16/11) pagi.
"Bapak Kapolres Tangerang Selatan (AKBP Victor Inkiriwang) menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya dan akan menangani perkara tersebut secara profesional," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil, Minggu (16/11).
Artikel Terkait
Soal Main Padel Saat Perjalanan Umrah, Tyas Mirasih Berikan Respons Netizen Julid
17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Suami
Soal Kucuran Dana Rp 20 T dari Danantara, BGN Buka Suara
Minum Air Hangat Vs Air Dingin, Mana yang Lebih Baik Bagi Pencernaan di Pagi Hari?
Bahas Penguatan dan Kesadaran Gizi Lewat MBG, Persagi Temui DPR dan BGN